Hargailah segala yang kau miliki; anda akan memiliki lebih lagi. Jika anda fokus pada apa yang tidak anda miliki, anda tidak akan pernah merasa cukup dalam hal apapun.

Sabtu, 04 Juni 2011

ORGANISASI ICU

INTENSIVE CARE UNIT

A. ORGANISASI ICU
Pendahuluan
Kapan sebenarnya istilah ICU mulai di kembangkan masih kontroversial, akan tetapi cikal bakal ICU di mulai ketika pada tahun 1863, Florence Nightingale menulis : dibeberapa rumah sakit terdapat ruang yang letaknya berdekatan dengan kamar operasi yang berfungsi sebagai ruang pulih sadar (Recovery Room). Di Jerman tahun 1920 pertama kali berdiri ICU yang sudah terorganisasi dengan baik, untuk menangani klien pasca bedah.
Tonggak ICU dimulai pada tahun 1952 ketika terjadi wabah polimielitis di Denmark, angka kematian yang semula mencapai 90 % dengan perawatan intensive, dapat di turunkan hingga 40 % yaitu dengan melakukan bantuan napas secara manual, melalui tracheostomie, yang di kerjakan berhari –hari.
Saat ini tampaknya keberadaan suatu ICU di rumah sakit sangat penting. Kendala – kendala yang dihadapi suatu ICU adalah diperlukannya biaya operasional yang tinggi, disamping adanya personal baik dokter atau tenaga keperawatan yang professional.
Untuk itulah diperlukan suatu organisasi yang baik didalam menjalankan ICU, baik dari segi staffing, tata ruang, kriteria masuk dan keluar klien, kebutuhan alat atau obat, protocol perawatan klien, unit penunjang dan lembar observasi serta adanya pendidikan dan pelatihan bagi para personilnya.
Untuk mengukur kemampuan atau kinerja suatu ICU diperlukan auditing yang baik sehingga nantinya dapat di ketahui apakah tindakan yang dilakukan pada klien sudah benar atau belum, dengan menggunakan scoring yang banyak di kembangkan.

Beberapa pengertian :
1. PERAWATAN INTENSIVE
Perawatan maksimal, sebaik mungkin pada klien kritis dengan peralatan yang ada.

2. KLIEN KRITIS / GAWAT
Klien yang mengalami proses penyakit yang bersifat mendadak (akut) yang apabila tidak dilakukan pengobatan yang cepat dan tepat akan mengakibatkan kematian, kecacatan, dan ketidakmampuan.

3. INTENSIVE CARE UNIT
Tempat perawatan klien kritis/gawat atau klien yang mempunyai resiko tinggi terjadinya kegawatan, dengan sifat penyakit yang masih reversible, dengan penerapan :
• Terapi agresif
• Teknologi tinggi
• Monitoring invasive/non invasive
• Penggunaan obat-obat paten

KLIEN
Klien yang di rawat di ICU bervariasi keadaan klinisnya akan tetapi pada dasarnya mengalami disfungsi satu macam organ atau lebih, terutama gangguan fungsi nafas dan sirkulasi. Klien dapat berasal dari kamar operasi, UGD, ruangan lain di rumah sakit atau rujukan di perlukan adanya kriteria keluar dari ICU (discharge)
Hal tersebut untuk menghindari agar klien yang tidak ada indikasi dirawat di ICU tidak, di pindahkan ke ICU, sebaliknya klien sudah tidak memerlukan perawatan ICU bisa segera di pindahkan baik ke ruang intermediate atau ruang biasa.
Terdapat dua golongan klien yang di rawat di ICU:
1. Prioritas tinggi
2. Prioritas rendah
Klien prioritas tinggi : Klien kritis, tidak stabil, penyakitnya masih reversible, memerlukan perawatan intensive misalnya respirator, obat inotropik, hemodialisis segera dan lain-lain.
Pada klien yang prognosenya dan reversibilitasnya tidak jelas maka dapat di timbangkan perawatan ICU, dengan mempertimbangkan waktu perawatan di ICU. Tidak berlaku untuk klien dengan penyakit yang bersifat terminal atau penyakit kronis yang kondisinya sudah jelek.
Klien prioritas rendah : termasuk dalam kelompok ini adalah klien dengan kemungkinan memerlukan perawatan intensif, dan klien-klien yang penyakitnya irreversible tetapi mengalami kegawatan bukan karena penyakit dasarnya dengan catatan bahwa klien atau keluarganya sanggup menerima beban akibat terapi tersebut.

Beberapa keadaan yang merupakan indikasi perawatan ICU :
1. Memerlukan inotropik untuk mempertahankan tekanan darah dan perfusi jaringan
2. Tekanan diastolik > 120 dengan : edema paru, hipertensi ensepalopati
3. Gagal nafas, PaO2 < 50 mmHg dengan FiO2 > 0,4 RR > 35/menit
4. Koma apapun sebabnya (GCS < 12)
5. AMI
6. Aritmia jantung yang mengancam jiwa
7. Trauma ganda
8. Pasca bedah operasi besar (trepanasi, operasi jantung, basedow, thorakotomi, dan lain-lain)


STAFF ICU
Medical
Harus ada dokter penanggung jawab ICU, dengan beberapa konsultan. Dibeberapa negara sebagai penanggung jawab adalah intensive (dokter spesialis ICU) di Indonesia pada umumnya penanggung jawab di ICU adalah dokter ahli anastesi maka penanggung jawab ICU adalah dokter ahli anastesi maka penanggung jawab ICU bisa dari disiplin ilmu yang lain.

Perawat
Diperlukan perawat yang sudah mendapat pendidikan khusus, dan memerlukan dedikasi dan motivasi yang tinggi bagi para perawat yang bekerja di ICU. Para perawat tersebut harus bisa melakukan interpretasi keadaan klien, mendeteksi perubahan-perubahan fisiologis yang dapat mengancam jiwa, serta dapat bertindak mandiri untuk menangani kegawatan yang mengancam jiwa, sebelum dokter datang.
Perbandingan perawat : klien di ICU 1 : 1 atau 2 : 3 (artinya 1 perawat untuk 1 klien atau 2 perawat untuk 3 klien)
Tugas dan tanggung jawab perawat di ICU, cukup berat baik terhadap klien, keluarga dan dokter. Karena itu di perlukan kesiapan mental, fisik, pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi


TUGAS PERAWAT
TUGAS PERAWAT PADA WAKTU SERAH TERIMA :
1. Sebelum melakukan serah terima diawali dengan doa.
2. Identifikasi masalah
3. Kejadian penting 24 jam terakhir
4. Kardiovaskuler : Tekanan darah, nadi EKG, perfusi perifer, kalau ada CVP
5. Respirasi : setting ventilator, hasil BGA, keluhan dan pemeriksaan fisik, foto thoraks, hasil sputum.
6. Ginjal : Jumlah urine, tiap jam atau dalam 24 jam, hasil elektrolit
7. Pencernaan : pemeriksaan fisik, cairan lambung, intake oral, muntah/ diare, bagaimana beraknya.
8. Tanda infeksi : suhu tinggi atau terendah, kultur atau antibiotika, berapa lama sudah diberikan, kalau ada kadar obat.
9. Nutrisi klien : enternal atau TNP berapa kalori, berapa protein
10. Hasil lab yang abnormal
11. Periksa posisi ETT, selang – selang yang terpasang, apakah obat yang diberikan secara kontinyu sudah diberi label?

TUGAS RUTIN antara lain :
1. Merubah posisi setiap 2 jam
2. Membersihkan mulut setiap 2 jam
3. Fisioterapi nafas 1x tiap shift, bronchial toilet 1x tiap shift atau kalau di perlukan
4. Mencatat hasil pengamatan atau pengukuran dilembar observasi
5. Komunikasi, baik dengan dokter/ klien atau keluarga klien
6. Mencatat dan mengkomunikasikan masalah – masalah yang timbul berkaitan dengan pelaksanaan perawatan klien.

STRUKTUR ORGANISASI ICU
Struktur organisasi yang baik akan berdampak besar pada kualitas pelayanan klien. Sistem organisasi terbuka mengakibatkan indikasi masuk ICU tergantung pada selera atau kepentingan dokter yang merawat, juga mengakibatkan protocol perawatan yang bermacam – macam yang dapat menyulitkan unit, untuk mengatasi kerancuan ini diperlukan seorang yang berfunsi sebagai kapten, yang mengkoordinasi semua tindakan dari masing – masing dokter, demi effisiensi dan penghematan biaya. Sistem tertutup dimaksudkan bahwa indikasi masuk dan keluar ditentukan oleh seorang yang di tunjuk sebagai penanggung jawab ICU, dokter tersebut biasanya memerlukan waktu cukup lama (kadang berjam – jam) disamping klien untuk stabilisasi klien, yang tidak mungkin bisa dilakukan oleh spesialis yang lain.
Jadi sebelum suatu ICU dibuka sebaiknya sudah ditepkan sistem yang akan diterapkan, apakah open, close, atau semi. Pada sistem semi maka ICU dikelolah oleh suatu tim ICU, sehingga semua tindakan atau rencana tindakan harus sepengetahuan dan disetujui oleh tim tersebut.
Dibeberapa rumah sakit yang maju maka ICU dikembangkan sesuai dengan penyakitnya sehingga dibentuk : ICCU, NICU, PICU, MICU dan lain – lain. Untuk keberhasilan penanganan klien harus terjalin kerjasama yang baik diantara para dokter yang merawat atau antara para perawat atau antara perawat dan dokter.
Sesuai dengan tindakan / prosedur yang dapat dilayani, maka terdapat 3 level ICU yaitu level I, II, III.

Level I (RS tipe C)
Sering juga disebut sebagai High Dependency Unit, prosedur yang dapat dilakukan adalah :
1. Monitoring EKG
2. Manual ventilasi (Ambu bag atau bag & mask)
3. Nutrisi enteral

Level II (RS tipe B)
Tindakan yang dapat dilakukan adalah :
1. Support ventilasi lebih lama
2. Diagnostik Patologi, Radiologi

Level III (RS tipe A)
Dapat melakukan semua aspek yang berkaitan dengan perawatan intensif, mempunyai intensivist atau yang bertindak sebagai intensivist (biasanya dokter anestesi), perawat critical care, fasilitas penunjang yang lengkap, (radiology, patologi, fisioterapist, farmasist, dialysis, disiplin lain) yang dapat difungsikan 24 jam.



LEMBARAN OBSERVASI
Di dalam lembar observasi harus mencakup :
1. Pengukuran fungsi vital
2. Keadaan neurologist
3. Parameter hemodinamik
4. Setting ventilator
5. Parameter respirasi
6. Keseimbangan cairan masuk dan keluar
7. Data – data laboratorium
8. Obat – obatan
Masing – masing rumah sakit mempunyai bentuk lembar observasi, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tiap unit. Hal yang penting di dalam penyusunan format lembar observasi adalah Clear, Complete dan Correct.

Referansi :
1. Practical guide to the care of the critically ill patient
2. The ICU therapeutic handbook
3. Intensive care manual
4. ABC of ICU


B. PERANAN PERAWAT DI ICU
Kini telah terjadi pengembangan tugas dari tingkat basic nursing yang paling dasar menuju keperawatan modern yang kompleks. Dan peran perawat meliputi 3 bidang yakni :
1. Caring Role, memelihara klien dan menciptakan lingkungan biologis, psikologis, sosiokultural yang membantu penyembuhan
2. Coordinating Role, mengatur keterpaduan tindakan keperawatan, diagnostic dan terapeutik sehingga terjalin pelayanan yang efektif dan efisien.
3. Therapeutic Role, sebagai pelaksana pelimpahan tugas dari dokter untuk tindakan diagnostic dan therapeutic.

Lebih rinci lagi, Caring Role dijabarkan antara lain sebagai berikut :
1. Memeriksa keadaan klien secara biologis (tensi, nadi, suhu, nafas serta kondisi lain seperti luka operasi, dekubitus, phlebitis dsb)
2. Wawancara menampung keluhan klien, memberi petunjuk, penyuluhan pendidikan serta simpati untuk meringankan penderitaan/ penyakit serta mempercepat kesembuhan.
3. membantu klien menyelenggarakan kegiatan normal (makan, minum, personal hygiene)
4. Menciptakan lingkungan bio-psiko-sosial yang menunjang proses penyembuhan (environmental hygiene)

Sedangkan Coordinating Role antara lain meliputi :
1. Mengatur jadwal tindakan diagnostic (ECG, foto, lavement, periksa lab, mengirim ke fisioterapi)
2. Mengatur pengobatan (penjadwalan puasa, jadwal minum obat, jadwal makanan)
3. Administrasi keuangan, pelaporan, pengawasan
4. Supervisi sesama perawat maupun tenaga pembantu dan tenaga penunjang perawatan.
Therapeutik Role adalah peran tidak mandiri atau disebut “Dependent Role” karena mendapat tugas limpah dari dokter. Jelas tugas ini tidak dapat dilimpahkan oleh perawat selaku penerima tugas limpah dari dokter kepada pihak ketiga, seperti POS. Tidak dalam hal tanggung jawab, tidak juga dalam pelaksanaanya.
1. Memberikan obat, penyuntikan obat.
2. Memberikan infuse, mengatur cairan, mengatur penggantian cairan, menghitung balans cairan
3. Mengganti bebat luka, merawat luka, angkat jahitan
4. Memasang infus perifer, melepas infus perifer/ sentral
5. Mengambil sample darah, kultur
6. Memberi oksigen dan nebulasi
7. Melakukan suction trachea/ tracheostomy
8. Memasang jalan napas bantuan oral/ nasal
9. Memasang pipa lambung dan spoeling
10. Merawat SB – Tube dan Spoeling
11. Melakukan pengawasan asepsis, sterilisasi perawatan

Dalam masalah kegawatan ini di perlukan 3 kesiapan, yakni :
1. Siap mental
2. Siap pengetahuan dan ketrampilan
3. Siap alat dan obat

Ketrampilan dan pengetahuan masalah kegawatan
Urutan prioritas penanganan kegawatan didasarkan pada “6B” yaitu :
B – 1. Breath – Sistem pernapasan
B – 2. Bleed – Sistem peredaran darah (sirkulasi)
B – 3. Brain – Sistem saraf pusat
B – 4. Blader – Sistem urogenitalis
B – 5. Bowel – Sistem pencernaan
B – 6. Bone – Tulang dan persendian

Kegawatan pada sistem B – 1 dan B – 3 merupakan prioritas yang paling utama karena kematian dapat sangat cepat terjadi. Kegawatan sistem B – 4, B – 5, B – 6 (misalnya, retensio – urinae, perforasi – peritonitis, fractura, femur) relatif mempunyai tenggang waktu yang lebih panjang.
Jalan napas yang tersumbat pada korban tidak sadar harus segera dibebaskan. Pertolongan napas buatan harus segera dilakukan jika korban ternyata tidak bernapas. Keadaan – keadaan kritis sesaat ini sering terjadi mengikuti suatu trauma atau kebersamaan dengan penyakit yang berat dan tidak dapat menunggu kedatangan dokter konsultan.
Untuk mengatasi menit – menit kritis ini klien tidak memerlukan terapi definitive atau penyebabnya (causal) tetapi memerlukan terapi sportif untuk menyelamatkan jiwanya. Pengobatan causal dapat dikerjakan kemudian.

Karena itu perawat ICU harus mampu :
a. Membebaskan jalan napas dari sumbatan
b. Memberikan pernapasan buatan
c. Pijat jantung luar jika jantung berhenti
d. Posisi coam dan posisi shock.

Selanjutnya perawat juga di tuntut mampu mengoperasikan :
a. Memberikan terapi oksigen dan nebulasi
Memberikan O2 saja, mengurangi hipoksia (pO2 meningkat) tetapi tidak mengurangi hypercardia (pCO2 tetap tinggi). Pada hipoventilasi berat, tetapi O2 justru menyebabkan terjadi paradoxical apnea klien berhenti napas setelah diberi oksigen.
b. Melakukan suction, penghisapan jalan lendir pada napas
c. Memasang infus/ i.v. line untuk memasukkan cairan dan obat
d. Respirator untuk pernapasan bantuan
e. Laryngoscope untuk intubasi trachea
f. Monitor ECG untuk pemantauan aritmia
g. Drain thoraks dan pompanya untuk pneumo/ hematothoraks
h. Memberikan obat – obatan seperti :
• Adrenalin untuk meningkatkan kontraktilitas miokard, efek choronotropik dan merubah fibrilasi ventrikel halus menjadi kasar agar mudah konversi DC – Shock.
• Lidocain untuk berbagai PVC malignan multiple, multifocal, salvo/ run, bigemini, R on T.
• Atropin untuk sinus bradicardia
• Natrium bicarbonate untuk acidosis metabolic dan sebagainya
i. Mengenali aritmia berbahaya
• AV block total, bradicardia < 50, PVC malignan
j. DC – Shock untuk defibrilasi
k. Merawat klien dengan tekanan intra cranial meningkat

Disamping kegawatan klien karena penyakitnya, beberapa tindakan di ICU sendiri juga membawa tambahan resiko. Jelas bahwa tambahan resiko ini sudah diperhitungkan karena jauh lebih kecil daripada manfaat yang diterima. Namun staf perawatan harus melakukan perbandingan pencegahan/ antisipasi, misalnya :


1. CVP, Central Venous Catheter
Pemasangan dari arah v. basilica, v. jugulari externa atau interna atau v. subclavia membawa ujung catheter mungkin mencapai ventrikel kanan. Ini kadang – kadang mencetuskan aritmia jantung yang serius (dari PVC sampai fibrilasi).
Selain itu juga resiko infeksi, karena cairan dari luar tubuh langsung masuk kedalam aliran darah utama, kuman masuk dan disebarkan ke jaringan kapiler paru atau terus menyebar keseluruh tubuh
Juga resiko emboli udara thrombus dan resiko aritmia jika cairan yang masuk merangsang jantung (dopamine, KCl, cimetidine, cairan yang dingin)

2. Bahaya Listrik
Karena banyaknya hubungan klien dengan alat monitor, maka bahaya tersengat arus, baik arus lemah maupun arus kuat relatif cukup besar.

3. Respirator
Karena tekanan positif yang diberikan maka mungkin terjadi barotraumas berupa kerusakan mukosa jalan napas jika ringan, sampai pneumothoraks (tension) jika berat.
Beberapa klien hidupnya sangat tergantung mesin ini sehingga jika sambungan terlepas (disconnected) beberapa menit saja sudah fatal akibatnya.



C. IMPLEMENTASI ETIKA KEPERAWATAN DI RUANG PERAWATAN

Pendahuluan
Pembangunan Nasional pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dimana kesehatan adalah merupakan salah satu aspek yang sangat penting dan tidak dapat ditinggalkan.
Pelayanan perawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk membantu manusia menciptakan kemandirian dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal. Profesi perawatan dengan jumlah personil dan jangkauan pelayanan yang lebih dekat kepada klien mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
Dalam pengembangan pelayanan perawatan dengan pendekatan pemecahan masalah melalui proses perawatan akan berhasil lebih mendasar berdasarkan Etika Keperawatan. Bukan hanya penyembuhan saja, akan tetapi perubahan sikap dan perilaku dari klien, keluarga dan masyarakat terhadap penyakitnya.
Penyakit kardiovaskuler merupakan penyakit yang cenderung akan mengancam dan menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dengan pola perkembangan yang akan meningkat terus menerus secara kuantitatif, oleh karena itu salah satu profesi dituntut berpartisipasi aktif dalam mengatasi masalah ini, melalui pelayanan perawatan yang komperhensif dan holistic sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengertian Asuhan Keperawatan dan Hak Klien
Asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien, pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dengan menggunakan metodelogi proses keperawatan berpedoman pada standart kup wewenang serta tanggung jawab keperawatan (kelompok kerja keperawatan CHS tahun 1992).
Setiap tindakan keperawatan yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan. Tindakan keperawatan professional menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu dasar (biologi, fisika biomedi, perilaku dan social). Hal ini sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, diagnosis menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan evaluasi hasil – hasil tindakan keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Salah satu karakteristik suatu profesi yaitu adanya standart keperawatan sebagai suatu profesi yang bertujuan menjamin kualitas pendidikan dan praktek keperawatan sehingga kualitas asuhan keperawatan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan pada tingkat optimum.
Hal ini sesuai dengan pasal 53 ayat 1, UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan tertulis bahwa : “Tenaga kesehatan berhak peroleh perlindungan hukum dan melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya”. Dan ayat 2 tentang perlindungan hak klien. Tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standart profesi dan menghormati hak klien.

Hak – Hak Klien
1. Klien berhak memperoleh pemeliharaan kesehatan yan penuh penghormatan dan tenggang rasa.
2. Klien berhak memperoleh info lengkap tentang penyakit, terapi dan prognosis (dari dokter).
3. Klien berhak memperoleh info untuk dapat memberikan persetujuan sebelum memulai tindakan dan pengobatan (khusus baru).
4. Klien berhak memperoleh pengobatan/ terapi dan diberikan penjelasan tentang konsekuensi medis dari penolakannya.
5. Klien berhak memperoleh penghormatan atas privasinya yang menyangkut perawatan/ medisnya.
6. Klien berhak berharap agar semua komunikasi dan catatan kesehatannya diperlukan secara rahasia.
7. Klien berhak berharap agar permintaannya terhadap pelayanan ditanggapi secara layak oleh rumah sakit yang melayani. Rumah sakit harus memberikan evaluasi pelayanan dan pengobatan selanjutnya sesuai urgensi.
8. Klien berhak memperoleh info tentang hubungan rumah sakit dengan unit kesehatan lain/ lembaga pendidikan, sejauh terkait dengan perawatannya.
9. Klien berhak memperoleh nasehat dokter rumah sakit jika menyelenggarakan eksperimen dengan subyek manusia, yang mempengaruhi perawatan/ pengobatannya.
10. Pasien berhak berharap memperoleh pemeliharaan kesehatan kesinambungan setelah pulang.
11. Klien berhak memeriksa dan menerima penjelasan tentang biaya pengobatan/ perawatannya tanpa memandang sumber pembayaran.
12. Klien berhak mengetahui peraturan rumah sakit yang berlaku baginya sebagai klien.


Tujuan Etika Keperawatan/ Peran Perawat/ Hak dan Kewajiban
Tujuan Etika Keperawatan adalah mempertahankan :
1. Kepercayaan klien kepada perawat
2. Kepercayaan diantara sesama perawat
3. Kepercayaan masyarakat kepada profesi perawat

Untuk mencapai tujuan tersebut keperawatan ditantang mengembangkan profesi dan etika profesi secara berkesinambungan agar dapat :
a. Menampung keinginan dan masalah – masalah
b. Mampu meneruskan kepada generasi penerus
c. Melaksanakan landasan falsafah keperawatan setiap perawat mencintai profesinya.
d. Menjadi wasit untuk anggota profesi yang bertindak kurang professional sehingga dapat merubah kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan.

Perilaku Etika dapat dibagi dua kelompok :
1. Etik berorientasi kepada kewajiban. Dalam kelompok ini yang digunakan adalah : apa yang seharusnya dan wajib dilakukan seseorang untuk mencapai kebaikan.
2. Etik yang berorientasi kepada larangan. Dalam kelompok ini yang digunakan adalah : apa yang dilarang dan tidak boleh dilakukan untuk mencapai suatu kebaikan.

Peran Perawat
Dalam melaksanakan perannya perawat mengusahakan pendekatan holistic dan asuhan keperawatan. Ada 6 (enam) aspek peran perawat yaitu :
1. Aspek asuhan/ Care
2. Aspek penyembuhan/ Cure
3. Aspek perlindungan/ Protection
4. Aspek pengajaran/ Teaching
5. Aspek koordinasi/ Coordinate
6. Aspek pembela kepentingan klien/ Advocate


Implementasi Etika Keperawatan
Seseorang yang mengalami gangguan kesehatan, pada saat menderita gangguan tersebut, adakalanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari perlu mendapat bantuan orang lain. Yang dalam hal ini dokter dan kepada perawatan.
Pelayanan yang diberikan oleh perawat seharusnya dilandasi oleh hubungan saling percaya, sehingga harapan kedua belah pihak dapat bertemu dengan serasi pada suatu titik tertentu.
Keserasian ini tidak mudah dicapai karena banyak factor – factor yang senantiasa mempengaruhi interaksi antara pemberi jasa pelayanan dengan penerima jasa pelayanan.
Oleh karena proses interaksi itu sifatnya rumit dan multi dimensi, maka masalah kode etika perawatan perlu dikaji berbagai factor yang mungkin mempengaruhinya. Factor – factor yang mempengaruhi adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat sebagai penerima jasa pelayanan perawatan
2. Profesi perawatan yang memberi jasa pelayanan perawatan
3. Lingkungan yang mempengaruhi pemberi dan penerima pelayanan
Masyarakat penerima pelayanan dalam kehidupan sehari – hari dikendalikan oleh sistem nilai dan norma – norma hidup dalam masyarakat itu. manusia tidak dapat hidup menyendiri, perlu hubungan dengan orang lain. Itulah sebabnya maka manusia itu adalah makhluk social. Anggota masyarakat harus tunduk kepada kebiasaan, tradisi dan aturan – aturan yang tertulis dan tidak tertulis yang ditentukan oleh masyarakat.
Selain sebagai makhluk social, anggota masyarakat itu adalah makhluk bio-psikologis, manusia akan tetap hidup seimbang dan sehat apabila tidak terdapat gangguan – gangguan kesehatan yang menimpa dirinya. Sebagai makhluk psikologis manusia sebagai anggota masyarakat itu dikendalikan oleh egonya, dia memiliki emosi yang dalam perilakunya akan terlihat dalam berbagai reaksi emosional seperti tersenyum, tertawa, marah, murung dan lain sebagainya. Pada suatu saat dia akan menampakkan perilaku dalam bentuk kompensasi dari kelemahan – kelemahan yang dimilikinya yang dia sendiri tidak menyadarinya. Sebagai makhluk Tuhan anggota masyarakat itu senantiasa berusaha untuk bertindak dan berbuat melalui jalan yang benar, dia berusaha untuk lebih mementingkan kesejahteraan orang lain.
Jika seseorang anggota masyarakat mendapat gangguan kesehatan atau diserang suatu penyakit, maka perilaku yang dia bawa dan dia tampilkan selalu dipengaruhi oleh factor – factor social dan factor spiritual. Pengaruh ini tampaknya berlainan dari orang ke orang sehingga penampilan perilaku itu berlainan pula.
Jika seorang anggota masyarakat memerlukan pelayanan perawatan, maka dia akan dihadapi oleh anggota profesi perawatan atau seorang perawat. Perawat ini adalah seorang manusia, dia adalah makhluk bio – psikososial dan makhluk Tuhan juga. Untuk melaksanakan fungsi dan tugas – tugas keperawatan, seorang perawat telah dipersiapkan dalam suatu program pendidikan yang memadai yaitu disekolah atau akademi perawat. Dengan bekal pendidikan ini diharapkan tampil anggota profesi yang benar – benar memiliki ilmu pengetahuan, ketrampilan dan sifat yang semua itu terpadu dalam perilaku professional. Perilaku professional inilah yang sesungguhnya sangat diharapkan oleh setiap individu, keluarga dan masyarakat yang memerlukan pelayanan perawatan. Perilaku professional dalam bidang perawatan itu adalah perilaku yang dilandasi oleh pengertian dan penghayatan tentang manusia secara utuh yaitu manusia sebagai makhluk bio – psikososial dan spiritual.
Pelayanan perawatan yahng diterima oleh individu, keluarga dan masyarakat diharapkan dapat memberikan kepuasan bagi pemberi jasa pelayanan. Kepuasan yang dirasakan oleh kedua belah pihak itu dapat dicapai jika dilandasi oleh sikap saling percaya dan interaksi yang serasi. Namun demikian keserasian dan saling percaya itu tidak selamanya berjalan dengan lancar. Hal ini disebabkan karena ada factor lain yang dapat mempengaruhinya yaitu factor lingkungan. Factor lingkungan ini sangat luas cakupannya dan pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat dan perilaku professional dalam bidang keperawatan. Dalam hal ini dapat diambil contoh lingkungan ekonomi, lingkungan kerja, lingkungan social budaya dan lingkungan yang tidak menunjang seperti pengelolaan pelayanan perawatan atau pengelolaan pelayanan rumah sakit secara menyeluruh.
Dengan mengetahui, memahami, menghayati dan menerapkan kode Etik Perawatan dalam melaksanakan tugas pelayanan perawatan, maka diharapakan ketiga factor diatas dapat saling mengisi dan pelayanan perawatan itu menghasilkan kepuasan kedua belah pihak yaitu penerima dan pemberi jasa pelayanan.


Kesimpulan
Setiap anggota profesi perawatan menyadari bahwa masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada para perawat untuk melaksanakan tugas profesinya. Harapan masyarakat akan pelayanan perawatan yang bermutu, perlu diimbangi dengan perilaku professional yang mantap. Profesi perawatan serta para anggotanya perlu menyadari bahwa dewasa ini terdapat kelemahan dalam penerapan kode etika perawatan.
Karena kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang bermutu terus meningkat, maka hambatan dan kelemahan dari pihak pemberi jasa perawatan serta keadaan yang kurang menunjang dari lingkungan, perlu dikurangi atau ditiadakan. Untuk mengurangi atau meniadakan dimaksud, perlu upaya sungguh – sungguh dan tekad yang kuat. Upaya dimaksud harus mencakup semua pihak yang terlibat didalamnya yaitu anggota profesi sebagai pemberi jasa perawatan, lingkungan kerja yang dapat menunjang kegairahan pada perawat dalam melaksanakan tugasnya termasuk peningkatan mutu pengelolaan pelayanan perawatan. Di samping itu program dan proses pendidikan perawatan hendaknya memperhatikan pengalaman belajar dalam penerapan kode etik perawatan dimanapun pengalaman belajar itu terjadi.
Dengan upaya yang terus menerus disertai dengan kesadaran yang mendalam dan melalui pendekatan secara terpadu diharapkan pelayanan perawatan tetap bercorak manusiawi, karena sasaran pelayanan perawatan adalah manusia itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar